Tata Cara Pendaftaran PPG Guru PAUD/TK Tahun 2019/2020
Tata Cara Pendaftaran PPG Guru PAUD/TK Tahun 2019/2020. Pada pertengahan bulan September tahun 2019 di dunia pendidikan dihebohkan dengan adanya surat edaran dari Kemendikbud Dirjen GTK. Surat edaran tersebut berisi mengenai Pelaksanaan Seleksi Akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2019/2020. Dalam surat tersebut berisi kriteria dan syarat untuk dapat mengikuti seleksi kemampuan akademik tahun 2019/2020 bagi semua jenjang pendidikan baik PAUD/TK, SD, SMP, dan SMA baik swasta maupun negeri.
Baca juga : Surat Edaran Kemendikbud Dirjen GTK Perihal Pendaftaran PPG Guru PAUD/TK Tahun 2019/2020.
Khusus bagi guru yang mengabdi di sekolah negeri Guru Tidak Tetap (GTT) tidak bisa mengikuti dikarenakan melihat peraturan yang terbaru di tahun 2020 nantinya, yang dapat mengikuti hanya guru honor daerah saja. Bagi guru di jenjang PAUD juga sama yang dapat mengikuti hanya guru dijenjang TK saja.
Tata Cara Pendaftaran PPG Guru PAUD/TK Tahun 2019/2020 |
Banyak kriteria dan ketentuan agar dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Akademik PPG Tahun 2019/2020 untuk itu mari kita lengkapi dan perhatikan bagaimana caranya kita bisa mendaftarkan diri agar dapat mengikuti kegiatan PPG khususnya guru PAUD/ TK. Beikut Tata Cara Pendaftaran PPG Guru PAUD/TK Tahun 2019/2020 yaitu sebagai berikut ini.
- Data anda sebagai guru sudah masuk di Aplikasi Dapodik PAUD, pastikan data dalam dapodik sesuai dengan ijazah, SK GTY 2 tahun terakhir bagi guru PAUD di yayasan dan sudah mempunyai NUPTK serta minimal tmt 31 Desember 2015.
- Masuk ke situs gtk.belajar.kemdikbud.go.id apabila anda belum pernah masuk atau registrasi di situs tersebut lakukan registrasi terlebih dahulu. (Baca : Cara Registrasi SIMPKB PPG PAUD/TK Tahun 2019/2020)
- Apabila sudah bisa masuk maka cek kelengkapan persyaratan anda di menu PPG pada kotak besar, apabila ada kekeliruan dalam Ijazah, TTM, NUPTK, status PTK bisa anda ubah lewat Aplikasi Dapodik PAUD Semester 1 Tahun 2019/2020.
- Pastikan sudah centrang hijau semua.
- Pilih menu mendaftar PPG dengan memasukkan Dokumen seperti Scan Ijazah terakhir misalkan status PTK Guru TK berarti Ijazah Guru TK dan SK Pengangkatan GTY 2 tahun terakhir.
- Isi Prodi dan Universitas sesuai Ijazah terakhir
- Langkah terakhir yaitu cetak formulir pendaftaran PPG yang akan dikirim ke LPMP.
- Tunggu hasil verifikasi dan validasi dari LPMP, saat-saat inilah yang menentukan anda bisa mengikuti atau tidaknya dari hasil verval LPMP tersebut.
Semua dapat teratasi tergantung dari isian data di Aplikasi Dapodik PAUD/TK di Semester 1 Tahun Pelajaran 2019/2020. Perbaiki data segera sebelum akhir Oktober 2019, apabila tidak segera diperbaiki data anda di Aplikasi Dapodik PAUD maka secara otomatis anda tidak bisa mendaftar PPG di Tahun 2019/2020. SK GTY menggunakan format terbaru dalam menimbang, mengingat dan memutuskan karena akan berpengaruh ketika di Upload atau dikirim ke LPMP, SK GTY yang anda kirim sebagai acuan dalam verifikasi dan validasi Berkas Seleksi Kompetensi Akademik PPG. (Baca : Format terbaru SK GTY PAUD/TK Tahun 2019/2020).
Bagi anda yang belum mempunyai NUPTK segera ajukan untuk mendapatkan Nomor tersebut karena itu sebagai syarat utama dalam pendaftaran PPG Tahun 2019/2020. Banyak guru yang sudah mengajukan NUPTK dan selesai dalam 2 minggu, karena itu masih ada harapan dan waktu segera ajukan NUPTK anda apabila syarat dan berkas sudah siap dan lengkap ( Baca : Cara Mudah dan Cepat Dalam Mengajukan NUPTK PAUD/TK Tahun 2019/2020)
Saya mengajar di paud non formal 2006 -2017 lalu lanjut ke paud formal ( yayasan 2019 sudah mempunyai nuptk dari 2009 apakah bisa says mengikuti ukg/ plpg/ sertifikasi ( saya linier 2017 )
BalasHapusApakah harus s1 dulu sesuai jurusan ...
BalasHapusApakah guru Kober bisa ndaftar PPG?
BalasHapusApakah guru TKQ bisa dapat NUPTK?
BalasHapusApakah guru SD, dapodik SD tp ijasah pgpaud bisa ikut ppg
BalasHapusUntuk ijazah PAUD sepertinya tidak linear dengan bidang study guru elas
BalasHapus